Lompat ke isi

Johannes Stark

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johannes Stark
Stark in 1919
Lahir(1874-04-15)15 April 1874
Meninggal21 Juni 1957(1957-06-21) (umur 83)
AlmamaterUniversitas Munich
Dikenal karenaEfek Stark
Karier ilmiah
BidangFisika
Tempat kerjaUniversitas Göttingen
Universitas Hannover
Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen
Universitas Greifswald
Universitas Würzburg
Eugen von Lommel

Johannes Stark (15 April 1874 – 21 Juni 1957) adalah seorang fisikawan Jerman yang pada 1913 menunjukkan bahwa sebuah medan listrik yang kuat akan menyebabkan garis spectrum tunggal terpecah ke dalam komponen-komponen yang berbeda. Efek Stark analog dengan pemisahan di sebuah medan magnet, yang dikenal sebagai efek Zeeman. Untuk menjelaskan efek Stark, maka perlu mengadakan dugaan baru atas mekanika kuantum. Stark menerima Penghargaan Nobel dalam Fisika 1919 untuk penemuan efek ini.

Pada 1947, karena terkait dengan Jerman Nazi, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh pengadilan denazifikasi.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]